Evaluasi Pembinaan Jejaring Puskesmas Bogor Utara
Bogor, 3 Juli 2024
Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, Puskesmas harus bekerja sama dengan jaringan dan jejaring. Yang dimaksud dengan jaringan adalah fasilitas pelayanan terdiri dari Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Bidan Desa (sarana prasarana dan ketenagaan masih merupakan bagian dari kewenangan puskesmas), sedangan jejaring adalah fasilitas pelayanan terdiri dari Klinik, Rumah Sakit, Apotek, Laboratorium, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya.
Puskesmas juga bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi dan pembinaan terhadap jaringan dan jejaring, diantaranya mengenai ketersediaan dan penyimpanan vaksin, penanganan limbah, penanganan penyakit menular termasuk TB dan DBD, pengelolaan obat, dan lain-lain. Setelah dilakukan pembinaan, dibutuhkan juga evaluasi terhadap hasil pembinaan tersebut. Oleh karena itu, pada tanggal 3 Juli 2024 Puskesmas Bogor Utara menyelenggarakan pertemuan evaluasi pembinaan jejaring bersama bidan praktek mandiri, klinik, dan dokter praktek mandiri. Pada pertemuan tersebut dibahas program kesehatan yang dapat dilaksanakan bersama jejaring, serta hasil dari pembinaan jejaring yang telah dilaksanakan Puskesmas selama ini.
Diharapkan dengan adanya pertemuan koordinasi dan evaluasi seperti ini, kerja sama Puskesmas Bogor Utara dengan jejaring puskesmas menjadi semakin harmonis dan pelayanan kesehatan di wilayah Puskesmas Bogor Utara menjadi lebih baik
#PuskesmasBogorUtaraBanggaMelayaniMasyarakat